Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Putranegara Batubara
Ilustrasi ibu hamil jadi salah satu korban TPPO di Kamboja. (Ilustrasi). (Foto: VCUhealth)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Salah satu korbannya sedang hamil 6 bulan.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan di Kamboja, mulai dari penyediaan tempat tinggal, kebutuhan logistik, hingga pendampingan kesehatan.

“Alhamdulillah seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat. Selama di Kamboja, tim kami memastikan kebutuhan dasar dan keamanan para korban terpenuhi, termasuk perawatan medis bagi korban yang membutuhkan perhatian khusus,” ucap Syahardiantono dikutip Sabtu (27/12/2025).

Syahardiantono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Seleb
2 hari lalu

Selamat! Ryan Adriandhy Umumkan Istri Hamil Anak Pertama setelah 4 Tahun Menikah

Nasional
31 hari lalu

Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal