Korlantas: 22 Juta Pelanggaran Tercatat di Tilang ETLE Sepanjang 2022

Nur Khabibi
Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut 22 juta pelanggaran tercatat dalam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2022. Angka ini meningkat dari tahun 2021 sebanyak 19 juta pelanggar.

Polri diketahui menerapkan ETLE untuk para pelanggar lalu lintas sejak tahun 2021

"Pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian (pelanggaran yang tercatat)," kata Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk 'Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik', Jumat (4/11/2022).

Polri sebelumnya juga menerapkan tilang manual kepada pengendara. Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang tilang manual sehingga Korlantas memasimalkan ETLE.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Nasional
29 hari lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Nasional
29 hari lalu

Korlantas Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru: 20 dan 24 Desember 2025

Nasional
29 hari lalu

Korlantas Usul Truk Berat Dilarang Melintas di Tol hingga Jalur Arteri saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal