Korlantas: 22 Juta Pelanggaran Tercatat di Tilang ETLE Sepanjang 2022

Nur Khabibi
Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut 22 juta pelanggaran tercatat dalam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2022. Angka ini meningkat dari tahun 2021 sebanyak 19 juta pelanggar.

Polri diketahui menerapkan ETLE untuk para pelanggar lalu lintas sejak tahun 2021

"Pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian (pelanggaran yang tercatat)," kata Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk 'Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik', Jumat (4/11/2022).

Polri sebelumnya juga menerapkan tilang manual kepada pengendara. Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang tilang manual sehingga Korlantas memasimalkan ETLE.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 103.779 Pelanggar Terekam ETLE

5 hari lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 26 Oktober-8 November 2026, Pakai Pendekatan Humanis

16 hari lalu

Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

30 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal