Korlantas Polri Buka Lagi Pelayanan Satpas dan Samsat

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi STNK. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) serta BPKB. Pelayanan sempat dihentikan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono. Berarti masyarakat bisa kembali memperpanjang dan membuat surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda naik kendaraan (STNK) serta pembuatan BPKB.

"Pelayanan Satpas, Samsat, dan BPKB dapat dibuka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal life," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas, Kombes Pol Singgamata saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Melalui surat telegram ini maka ketentuan perpanjangan penutupan Satpas, Samsat, dan BPKB hingga 29 Juni 2020yang sebelumnya diatur dalam surat telegram nomor ST/1473/V/YAN.1.1./2020 dinyatakan tidak berlaku. Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan kepada masyarakat yang habis masa berlakunya pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

"Bagi peserta uji SIM tersebut tetap diproses dengan perpanjangan bukan penerbitan SIM baru," bunyi salah satu poin dalam surat telegram itu.

Kemudian, untuk protokol kesehatan yang mesti dipatuhi antara lain petugas harus mengenakan seragam berlengan panjang, memeriksa suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakan face shield serta menjaga jarak. Lalu kantor pelayanan wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer dan melakukan pembersihan serta disinfeksi secara berkala.

"Intinya, pelayanan sudah berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat menuju new normal," ucap Singgamata.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
1 bulan lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal