Korlantas Uji Coba Kirim Tilang Elektronik lewat WhatsApp

riana rizkia
Korlantas Polri menguji coba pengiriman surat tilang elektronik melalui WhatsApp sebelum diberlakukan secara nasional. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024). 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan surat konfirmasi tilang yang asli memiliki beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

Selain itu, surat konfirmasi tilang yang asli menyertakan link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.

"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya," ujar Latif.

Diketahui, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internet
12 hari lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

Internasional
12 hari lalu

WhatsApp Digugat gegara End-to-End Encrypted Chat Dituduh Kebohongan Besar!

Nasional
27 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
29 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal