Korlantas Uji Coba Kirim Tilang Elektronik lewat WhatsApp

riana rizkia
Korlantas Polri menguji coba pengiriman surat tilang elektronik melalui WhatsApp sebelum diberlakukan secara nasional. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024). 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan surat konfirmasi tilang yang asli memiliki beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

Selain itu, surat konfirmasi tilang yang asli menyertakan link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.

"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya," ujar Latif.

Diketahui, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Nasional
14 hari lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Nasional
18 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal