Korlantas Uji Coba Kirim Tilang Elektronik lewat WhatsApp

riana rizkia
Korlantas Polri menguji coba pengiriman surat tilang elektronik melalui WhatsApp sebelum diberlakukan secara nasional. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024). 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan surat konfirmasi tilang yang asli memiliki beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

Selain itu, surat konfirmasi tilang yang asli menyertakan link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.

"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya," ujar Latif.

Diketahui, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

13 hari lalu

Jalur Kelok 23 Resmi Uji Coba, Hubungkan Bantul dan Gunungkidul

13 hari lalu

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Buka Uji Coba untuk Umum, Begini Cara Daftarnya!

14 hari lalu

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Masuk Tahap Uji Coba, Cek Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal