Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus, Ini Alasannya

Antara
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan usulan penghapusan biaya BBN2. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan adanya dihapus biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Tujuannya agar semua masyarakat mau membayar pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Yusri Yunus menjelaskan bahwa usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.

Yusri mengungkapkan salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Untuk dihapus pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan untuk menghindari pajak menggunakan nama perusahaan.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Sikat Pengemplang Pajak, Purbaya bakal Sidak 2 Perusahaan Baja China Pekan Ini

Nasional
3 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Nasional
4 hari lalu

157.436 Kendaraan Balik ke Jabotabek usai Libur Panjang Isra Mikraj, Ini Rinciannya

Megapolitan
6 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal