Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus, Ini Alasannya

Antara
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan usulan penghapusan biaya BBN2. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan adanya dihapus biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Tujuannya agar semua masyarakat mau membayar pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Yusri Yunus menjelaskan bahwa usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.

Yusri mengungkapkan salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Untuk dihapus pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Jeep Mercedes Tabrak Truk hingga Terbakar

8 hari lalu

Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

8 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

8 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal