Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

Puteranegara Batubara
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Pemkab Gowa)

Kasus kedua, pemerasan dilakukan Sitti kepada Indomaret dengan dalih sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. 

Kasus pemerasan ketiga, kata dia, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti meminta 1 unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2. 

Terakhir, De Deo menyebut pihaknya juga menemukan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana itu kemudian ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

12 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

12 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah terkait Kasus Pemerasan-TPPU Hari Ini

15 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal