"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan siapa pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi," ujar Ilham, Sabtu (11/7/2026).
Dia menegaskan, penyidik harus bekerja berdasarkan fakta hukum untuk mengungkap sumber dana maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Ilham mengatakan masyarakat memiliki harapan besar agar Polri dapat mengungkap perkara tersebut secara terbuka dan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan khusus.
"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.