Korupsi Bansos Covid, MUI Sebut Mensos Juliari Batubara Bisa Diancam Hukuman Mati

Riezky Maulana
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara ihwal penetapan tersangka dari Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara oleh Komisi Pembatantasan Korupsi (KPK). Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan Covid-19 di Jabodetabek.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI Ikhsan Abdullah, perbuatan Juliari bisa dikenakan hukuman mati. 

"Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati,  karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi Covid-19," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020). 

Dia menuturkan, di tengah masyarakat sedang berjuang melawan bahaya virus Covid-19 yang mematikan, Juliari malah korupsi bantuan sosial tersebut. Perbuatan itu merupakan kejahatan kemanusiaan.

Dia pun mengapresiasi langkah tegas KPK yang berhasil mengamankan Juliari serta beberapa pejabat di lingkungan Kemensos. Dia menyebutnya tindakam tersebut dengan kerja tegas dan tepat.

"Kami sangat mengapresiasi upaya KPK atas OTT terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Ini kerja keras yang sangat tepat dan berani," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat juga harus mengapresiasi kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi. Selain itu, kata dia, tertangkapnya Juliari menunjukan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf tidak pandang bulu dalam urusan pemberantasan korupsi.

"Publik harus mengapresiasi KPK dalam memberantas korupsi. Ini sekaligus menunjukan komitmen Pemerintahan Presiden Jokowi dan KH Ma'ruf Amin dalam Pemberantasan Korupsi yang tidak pandang bulu," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
22 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
1 hari lalu

Kemensos Terjunkan Pendamping PKH untuk Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif

Nasional
2 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Berita Terkini
Soccer
5 menit lalu

Bos Ducati Bongkar Perubahan Mental Bagnaia Jelang MotoGP 2026

Nasional
8 menit lalu

Libur Panjang Imlek, Penumpang Whoosh Tembus 25.678 Orang Sehari

Internet
32 menit lalu

Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital

Nasional
36 menit lalu

Jelang Ramadan, Harga Cabai hingga Daging Ayam Kompak Naik!

Sumut
37 menit lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tertabrak KA Putri Deli di Asahan, 2 Anak Tewas 1 Kritis

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal