Korupsi di Kementerian PUPR terkait Proyek Bencana Palu dan Dongggala

Ilma De Sabrini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah uang yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pejabat di Kementerian PUPR, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pipa HDPE (High density polyethylene) di daerah bencana Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Dugaan korupsi juga terjadi  di sejumlah proyek pembangunan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam kasus tersebut telah menyita uang sebesar Rp3,3 miliar, 23 ribu dolar Singapura dan 3 ribu dolar Amerika dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018). Uang tersebut didapatkan KPK dari sejumlah lokasi di Jakarta.

"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana, Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami Septemer lalu,"  ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari.

KPK menduga uang itu terkait perkara dugaan suap kepada pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam OTT itu KPK menangkap 21 orang.

Usai gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian, menetapkan delapan orang tersangka.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Penampakan Bus Pariwisata Angkut 11 Orang terkait OTT Bupati Pekalongan ke Gedung KPK

Nasional
14 jam lalu

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Orang Kepercayaan di Semarang

Nasional
3 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
4 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal