Korupsi e-KTP, Keponakan Setnov dan Made Oka Dituntut 12 Tahun

Sabir Laluhu
Ilustrasi (iNews.id)

Transaksi penerimaan uang dari Anang disamarkan dengan perjanjian penjualan saham sebanyak 100.000 lembar milik Delta Energy Pte. Ltd di Neuraltus Pharmaceutical Incorporation. Perusahaan tersebut, berdiri berdasarkan hukum negara bagian Delaware Amerika Serikat.

Oka kemudian menemui Hery Hermawan selaku Direktur PT Pundi Harmez Valasindo. Omay menyampaikan ke Hery bahwa Oka memiliki sejumlah uang di Singapura. Tapi Oka mau menarik secara tunai di Jakarta tanpa melakukan transfer dari Singapura. Akhirnya Hery memberikan uang tunai ke Oka secara bertahap.

"Dari fakta-fakta di atas, maka dapat disimpulkan uang-uang yang diterima oleh para terdakwa merupakan uang dari hasil kejahatan karena cara memasukkannya ke wilayah Indonesia tidak menggunakan sarana perbankan yang lazim dipergunakan (transfer), melainkan dengan menggunakan barter (set off) dan para terdakwa menerima uang tunainya di Jakarta. Memasukkannya ke Indonesia di tempuh dengan cara-cara yang tidak lazim, guna menghindari terdeteksi oleh aparat penegak hukum atau PPATK Indonesia," tegas JPU Basir.

Atas tuntutan JPU, Irvanto dan Oka serta tim penasihat hukum masing-masing memastikan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi). "Saya akan membuat pledoi. Saya buat sendiri, kuasa hukum buat sendiri," ujar Irvanto.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal