Korupsi Mobil Lab Covid-19 di KBB, Tersangka Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar

Agi Ilman
Kejari Kabupaten Bandung menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp3 miliar dari tersangka kasus korupsi mobil lab Covid-19. (Foto: MPI/Agi)

Selain menangani kasus korupsi, Kejari Kabupaten Bandung juga menunjukkan kinerja positif dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selama Januari hingga Juli 2025, Kejari menyetorkan PNBP senilai Rp6.554.505.825 ke kas negara, jauh melampaui target sebesar Rp1.564.580.000 atau mencapai 418,93 persen.

Masih terdapat uang sitaan lain yang belum disetorkan senilai Rp5.296.198.926, termasuk dari kasus pengadaan mobil lab Covid-19.

“Kami tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan. Ini adalah bagian dari instruksi langsung Presiden untuk menyelamatkan keuangan negara dari kebocoran,” kata Donny.

Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bandung menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RDS dan Direktur PT Multi Artha Sehati berinisial CG. Proyek yang bersumber dari APBD 2021 senilai Rp6,07 miliar itu diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp3 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Dugaan Korupsi Mobil Lab Covid-19, Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB 

Nasional
4 bulan lalu

Mantan Kepala Dinkes Bandung Barat Ditahan terkait Korupsi Mobil Caravan Covid-19

Nasional
5 bulan lalu

Covid-19 Kembali Muncul, Pakar UB Beberkan Fakta dan Tips Aman

Nasional
5 bulan lalu

Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
10 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal