Selain menangani kasus korupsi, Kejari Kabupaten Bandung juga menunjukkan kinerja positif dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selama Januari hingga Juli 2025, Kejari menyetorkan PNBP senilai Rp6.554.505.825 ke kas negara, jauh melampaui target sebesar Rp1.564.580.000 atau mencapai 418,93 persen.
Masih terdapat uang sitaan lain yang belum disetorkan senilai Rp5.296.198.926, termasuk dari kasus pengadaan mobil lab Covid-19.
“Kami tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan. Ini adalah bagian dari instruksi langsung Presiden untuk menyelamatkan keuangan negara dari kebocoran,” kata Donny.
Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bandung menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RDS dan Direktur PT Multi Artha Sehati berinisial CG. Proyek yang bersumber dari APBD 2021 senilai Rp6,07 miliar itu diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp3 miliar.