KPAI Minta Pemda Lindungi Para Korban Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur 

Dimas Choirul
Korban kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur Sulsel harus dilindungi. (Foto ilustrasi: Antara)

"Kemudian karena ada perbedaan antara hasil visum polisi dengan hasil visum yang dipegang sang ibu, maka agar tidak ada fitnah dan saling serang cyber, maka sebaiknya kasus tidak lagi di tangani pihak Polres Luwu Timur, namun sebaiknya di tangani Mabes Polri di Jakarta, lalu Visum juga pemeriksaan psikologis secara independent dilakukan sebagai pembanding  dengan temuan Polres Luwu Timur & P2TP2A Luwu Timur. Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas," jelasnya.

Sebab, kata dia, jika ada dua hasil yang sama dari kepolisian & P2TP2A Luwu Timur dan pemeriksaan independen baru bicara kasus ditutup. Jika hasil berbeda, maka kasus ini harus diproses secara transparan hingga proses pengadilan. 

"Ini penting, agar korban kekerasan tidak dikorbankan lagi dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundangan terkait anak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
30 hari lalu

Gempa Besar M7,7 Picu Peringatan Tsunami di NTT, NTB dan Sulsel

1 bulan lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

2 bulan lalu

Pemuda Asal Sulsel Tewas Dibunuh di Armenia, 6 WNI Ditangkap

2 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal