JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas kasus perundungan anak yang terus meningkat. Peristiwa itu dapat mengganggu psikologis maupun fisik korban.
Komisioner KPAI, Kawiyan, mengatakan perundungan yang terjadi sangat beragam, mulai dari sekadar meledek lewat pesan melalui alat komunikasi handphone, hingga aksi kekerasan seperti menampar atau menendang.
"Perundungan sangat berdampak negatif pada anak yang menjadi korban, baik secara psikologis maupun secara fisik," kata Kawiyan saat dikonfirmasi, Minggu (1/10/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki KPAI, kasus perundungan terhadap anak masih sangat tinggi. Kendati, Kawiyan tidak mengungkap jumlah persisnya.
"Jumlah kasus cyberbullying terus meningkat seiring dengan banyaknya anak-anak yang tersambung dengan internet dan menggunakan alat komunikasi," katanya.
Dia mengatakan, faktor-faktor penyebab perundungan seperti lingkungan rumah, teman bermain, lingkungan sekolah, dan media sosial yang merupakan sumber informasi anak-anak.