KPAI Sesalkan 80.000 Anak Main Judi Online: Jadi Pintu Masuk Kecanduan Lain

Achmad Al Fiqri
KPAI menyesalkan ada 80.000 anak yang bermain judi online. Dia mengingatkan judi online bisa menjadi pintu masuk kecanduan lainnya. (Foto: MPI/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut sekitar 80.000 anak bermain judi online sepanjang 2023. Judi online disebut dapat menjadi pintu masuk anak terhadap kecanduan lain seperti rokok hingga narkoba.

"Dari judi online menjadi pintu masuk industri candu lainnya, seperti rokok, vape, pornografi, miras, narkoba, kekerasan dalam berbagai bentuk," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

Dia menekankan dosis kecanduan anak kian bertambah tanpa disadari. Anak seakan dieksploitasi sebagai sumber keuntungan bagi industri candu.

"Industri candu bertali temali meraup keuntungan dari anak, yang mudah dikuasai. Orang sekitarnya juga cenderung memaklumi, dengan alasan demi anak," tuturnya.

Jasra mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Sebab, judi online akan menggerus ketahanan ekonomi keluarga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
24 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Nasional
1 hari lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
1 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal