KPAI Sesalkan 80.000 Anak Main Judi Online: Jadi Pintu Masuk Kecanduan Lain

Achmad Al Fiqri
KPAI menyesalkan ada 80.000 anak yang bermain judi online. Dia mengingatkan judi online bisa menjadi pintu masuk kecanduan lainnya. (Foto: MPI/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut sekitar 80.000 anak bermain judi online sepanjang 2023. Judi online disebut dapat menjadi pintu masuk anak terhadap kecanduan lain seperti rokok hingga narkoba.

"Dari judi online menjadi pintu masuk industri candu lainnya, seperti rokok, vape, pornografi, miras, narkoba, kekerasan dalam berbagai bentuk," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

Dia menekankan dosis kecanduan anak kian bertambah tanpa disadari. Anak seakan dieksploitasi sebagai sumber keuntungan bagi industri candu.

"Industri candu bertali temali meraup keuntungan dari anak, yang mudah dikuasai. Orang sekitarnya juga cenderung memaklumi, dengan alasan demi anak," tuturnya.

Jasra mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Sebab, judi online akan menggerus ketahanan ekonomi keluarga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

3 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

6 hari lalu

Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!

6 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal