KPI Bebastugaskan Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio membebastugaskan karyawan terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan. (Foto iNews.id).

Dia juga akan tetap memberikan pendampingan psikologi kepada korban. Hal ini untuk memberikan pemulihan kondisi pada diri korban.

Terpisah, Komisioner Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia mengatakan ada sebanyak tujuh terduga pelaku yang dinonaktifkan. Adapun dari ketujuh terduga pelaku, lima diantaranya masuk dalam aduan pada polisi.

“Yang kita bebastugaskan itu jumlahnya sekitar tujuh orang. Bahwa yang kemudian dilaporkan ke polisi lima orang,” ujar Komisioner Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika

Bisnis
4 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Nasional
10 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Megapolitan
11 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal