KPI Bebastugaskan Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio membebastugaskan karyawan terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan. (Foto iNews.id).

Dia juga akan tetap memberikan pendampingan psikologi kepada korban. Hal ini untuk memberikan pemulihan kondisi pada diri korban.

Terpisah, Komisioner Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia mengatakan ada sebanyak tujuh terduga pelaku yang dinonaktifkan. Adapun dari ketujuh terduga pelaku, lima diantaranya masuk dalam aduan pada polisi.

“Yang kita bebastugaskan itu jumlahnya sekitar tujuh orang. Bahwa yang kemudian dilaporkan ke polisi lima orang,” ujar Komisioner Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Nasional
5 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Nasional
7 hari lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal