JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution mendukung pernyataan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan tidak adanya pelanggaran dalam tayangan azan magrib di salah satu televisi swasta yang memunculkan sosok Bacapres Partai Perindo, Ganjar Pranowo. Menurutnya, penilaian KPI sangat tepat.
"Pak Ganjar Pranowo belum resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai capres, wong pendaftaran saja belum dibuka KPU," kata Syafril, Kamis (14/9/2023).
Syafril menegaskan Ganjar Pranowo memang dikenal memiliki pribadi yang religius, sopan, dan tidak sombong, sehingga tidak ada yang salah apabila beliau ditampilkan sedang melakukan salat dalam tayangan azan Magrib di televisi.
"Dalam tayangan azan tersebut, tidak ada menyampaikan kalimat ajakan atau menyampaikan visi misi dari suatu kelompok, sehingga tayangan tersebut hanya tayangan azan biasa," ucapnya.