KPID DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Isi Siaran, Tegaskan Konten Harus Patuhi P3SPS

Tim iNews.id
Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy. (Foto: Ist)

Selain itu, KPID DKI Jakarta mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk bersama-sama menjaga ruang publik penyiaran agar tetap menjadi media yang sehat, berkualitas, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperkuat karakter masyarakat Indonesia. 

Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital, penyiaran harus mampu menjadi benteng ketahanan budaya dan ketahanan sosial yang menghadirkan nilai-nilai positif bagi kehidupan bermasyarakat.

KPID DKI Jakarta akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berlandaskan hukum demi mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, serta berpihak pada kepentingan publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 

3 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

3 hari lalu

Kementerian P2MI Bongkar Modus Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri, 7.908 Link Sudah Dihapus

12 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal