KPK: 686 Perangkat hingga Kades Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Desa Selama 2012-2021

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap 686 perangkat hingga kades terjerat kasus penyelewengan dana desa selama 2012-2021. (Foto: MPI)

Kumbul menyayangkan besarnya dana desa tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Catatan KPK menunjukkan banyaknya korupsi di dalam pengelolaan dana desa bisa jadi melebihi tingkat korupsi yang terjadi di perkotaan.

"KPK berkepentingan untuk datang ke desa. Kita harus samakan persepsi apa itu kejahatan korupsi dan apa itu permasalahan yang ada di desa lalu upaya apa yang bisa dilakukan. Kalau kita mengacu dari beberapa faktor terjadi tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan," kata Kumbul.

Atas dasar itu, Kumbul berharap program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Program ini bertujuan untuk membuat tata kelola dana desa dan kehidupan di desa jauh dari tindak pidana korupsi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
7 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
9 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
12 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal