KPK: 686 Perangkat hingga Kades Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Desa Selama 2012-2021

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap 686 perangkat hingga kades terjerat kasus penyelewengan dana desa selama 2012-2021. (Foto: MPI)

Kumbul menyayangkan besarnya dana desa tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Catatan KPK menunjukkan banyaknya korupsi di dalam pengelolaan dana desa bisa jadi melebihi tingkat korupsi yang terjadi di perkotaan.

"KPK berkepentingan untuk datang ke desa. Kita harus samakan persepsi apa itu kejahatan korupsi dan apa itu permasalahan yang ada di desa lalu upaya apa yang bisa dilakukan. Kalau kita mengacu dari beberapa faktor terjadi tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan," kata Kumbul.

Atas dasar itu, Kumbul berharap program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Program ini bertujuan untuk membuat tata kelola dana desa dan kehidupan di desa jauh dari tindak pidana korupsi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
17 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
9 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
17 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal