KPK Akan Keluarkan Hakim Agung Gazalba Saleh dari Tahanan

M Refi Sandi
KPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - KPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan. Hal ini sesuai perintah Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima nota keberatan atau eksepsi Gazalba.

"Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud. Perkembangan akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ali menyampaikan KPK menghargai segala bentuk peradilan yang telah dibacakan majelis hakim. KPK menunggu salinan putusan untuk segera dianalisis.

"Sebagai produk peradilan, tentu kita hargai putusan sela yang sudah dibacakan majelis hakim tersebut. Kami tunggu salinan putusannya dan segera kami pelajari untuk kemudian dianalisis bersama lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Nasional
3 hari lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Nasional
4 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal