KPK Akan Periksa Lagi 6 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang

Annisa Ramadhani
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam tersangka kasus suap yang merupakan anggota DPRD Kota Malang. Mereka diduga terlibat kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Besok diagendakan pemeriksaan terhadap enam tersangka lain," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).

Febri mengingatkan agar para tersangka memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah penetapan tersangka yang berjumlah 19 orang.

Dalam pemeriksaan kedua pada hari ini, KPK memeriksa dan menahan lima tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainudin (MZN), Wiwik Heri Astuti (WHA), Ketua Fraksi PAN Mohan Katelu (MKU), Ketua Fraksi PKB Sahrawi (SAH), Ketua Fraksi PDIP Suprapto (SPT), dan Ketua Fraksi Gerindra Salamet (SAL). Semuanya diduga terlibat kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.

Ketua Fraksi PKB Sahrawi (SAH) juga dipanggal penyidik, namun tidak hadir. "Anggota DPRD Kota Malang Sahrawi diperiksa sebagai tersangka. Hingga sore ini, penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadiran tersangka," jelas Febri.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal