JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait suap Bupati Bogor, Ade Yasin kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Barang-barang itu berupa dokumen dan alat elektronik terkait materi objek audit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Dokumen dan alat elektronik tersebut berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah empat lokasi pada 2 hingga 3 Juni 2022. Adapun, empat lokasi yang menjadi objek penggeledahan tim penyidik yakni, Kantor BPK Jabar dan rumah kediaman dari salah satu tersangka pada Kamis, 2 Juni 2022.
Kemudian, Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka di daerah Kabupaten Bogor, pada Jumat, 3 Juni 2022. Sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berhasil diamankan dari empat lokasi tersebut sedang dianalisis guna proses penyitaan.
"Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022).
"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," sambungnya.