KPK Apresiasi Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor

Rizki Maulana
KPK mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang tidak akan membebaskan naspi kasus korupsi terkait virus corona. (Foto: ilustrasi/dok. Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak akan membebaskan narapidana kasus tindak pidana korupsi di tengah pandemi Covid-19. Korupsi merupakan tindakan berbahaya dan berdampak besar pada kemaslahatan orang banyak.

"KPK tentu mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Pak Presiden terkait dengan tidak ada pembebasan napi koruptor pada saat pandemi virus corona ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/4/2020).

Dia menuturkan, KPK juga berharap kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar memastikan terlebih dahulu data yang mereka miliki sebelum mengambil sebuah kebijakan baru. Data tersebut harus terjamin keakuratannnya.

Dengan langkah yang tepat, masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut dan memastikan bukan atas dasar agenda lain yang menimbulkan kekhwatiran. Hal penting lainnya, pelaksanaan pembebasan bersyarat itu tentu harus dilakukan adil

Presiden Jokowi menegaskan dalam rapat terbatas bersama menteri Kabinet Indonesia Maju via telekonferensi, Senin (6/3/2020) mengatakan, pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada napi untuk menghindari penyebaran corona. Kendati demikian, khusus napi koruptor, narkoba dan terorisme tidak akan dibebaskan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
13 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
18 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
21 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal