JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Wali Kota Prabumulih Arlan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan Arlan disorot buntut mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah diduga karena teguran kepada anaknya yang membawa mobil ke sekolah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi Arlan jika LHKPN yang dilaporkannya tidak lengkap.
"Semuanya nanti akan dicek apakah memang ada laporan yang belum lengkap, maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Budi menjelaskan, klarifikasi bukan hanya bisa dilakukan dengan memanggil yang bersangkutan ke kantor lembaga antirasuah. Dia mengatakan klarifikasi bisa dilakukan secara daring.
"Tidak harus klarifikasi dilakukan tatap muka, tapi juga klarifikasi bisa dilakukan secara daring atau online," ujarnya.
Berdasarkan LHKPN, Arlan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar. Harta itu terdiri dari 18 tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5,87 miliar.