KPK bakal Klarifikasi Wali Kota Prabumulih Arlan soal LHKPN jika Tak Lengkap

Nur Khabibi
Wali Kota Prabumulih Arlan. (Foto: Dok. Pemkot Prabumulih)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Wali Kota Prabumulih Arlan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan Arlan disorot buntut mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah diduga karena teguran kepada anaknya yang membawa mobil ke sekolah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi Arlan jika LHKPN yang dilaporkannya tidak lengkap.

"Semuanya nanti akan dicek apakah memang ada laporan yang belum lengkap, maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). 

Budi menjelaskan, klarifikasi bukan hanya bisa dilakukan dengan memanggil yang bersangkutan ke kantor lembaga antirasuah. Dia mengatakan klarifikasi bisa dilakukan secara daring. 

"Tidak harus klarifikasi dilakukan tatap muka, tapi juga klarifikasi bisa dilakukan secara daring atau online," ujarnya. 

Berdasarkan LHKPN, Arlan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar. Harta itu terdiri dari 18 tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5,87 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumsel
17 jam lalu

Kepala SMP 1 Prabumulih Blak-Blakan di Kemendagri, Akui Sempat Dicopot Wali Kota

Nasional
21 jam lalu

Kepala SMPN 1 Prabumulih Akui Sempat Dicopot Wali Kota Arlan: Saya Hargai Pembinaan Ini

Sumsel
22 jam lalu

Wali Kota Prabumulih Arlan Dapat Sanksi Berat dari Kemendagri, Ini 3 Alasannya

Nasional
23 jam lalu

Wali Kota Prabumulih Arlan Diberi Sanksi Teguran Tertulis, Ini Alasan Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal