Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Wali Kota Prabumulih Arlan Perintahkan Tegur Kepsek hingga Ancam Mutasi
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Prabumulih Arlan Diberi Sanksi Teguran Tertulis, Ini Alasan Kemendagri

Kamis, 18 September 2025 - 20:16:00 WIB
Wali Kota Prabumulih Arlan Diberi Sanksi Teguran Tertulis, Ini Alasan Kemendagri
Wali Kota Prabumulih Arlan (dok. Pemkot Prabumulih)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) merekomendasikan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait kasus mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih. Rekomendasi sanksi ini akan disampaikan kepada Tito Karnavian selaku Mendagri.

Rekomendasi ini diberikan setelah Itjen Kemendagri memeriksa Arlan pada Kamis (18/9/2025). Tak hanya Arlan, Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah selaku Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih.

"Kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di Jakarta.

Mahendra menjabarkan sejumlah pertimbangan sanksi teguran tertulis tersebut. Pertama, mencermati suasana di Prabumulih yang kondusif.

Kedua, Wali Kota Prabumulih juga sudah berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan Roni selaku Kepsek terkait permasalahan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut