JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau agen perjalanan pada pekan depan.
Pemeriksaan ini dalam rangka melengkapi penyidikan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.
"Dalam perkara ini, penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya para PIHK," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Budi menambahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya terpusat di Gedung Merah Putih Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah asal PIHK.
"Pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," tuturnya.