KPK Bakal Periksa Ahmad Sahroni terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Nur Khabibi
KPK bakal memeriksa Ahmad Sahroni sebagai saksi terkait kasus TPPU SYL hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024). Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024). 

Sejatinya, Ahmad Sahroni diperiksa pada Rabu (13/3/2024). Namun, dia berhalangan hadir. 

Sahroni tak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa Ditinggalkan.

“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

18 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

22 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal