KPK Cegah Bos Rider Hanan Supangkat ke Luar Negeri terkait Kasus TPPU SYL

Nur Khabibi
KPK mencegah pengusaha Hanan Supangkat bepergian ke luar negeri terkait kasus TPPU SYL. (Foto: @hanan_supangkat/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha Hanan Supangkat bepergian ke luar negeri. Pengecegahan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory produsen underwear Rider itu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Dia mengatakan, penyidik telah melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan tersebut. 

"Cegah ini diajukan masih untuk 6 bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujarnya. 

"Pihak tersebut berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," ujar dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Nasional
4 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker

Nasional
6 jam lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal