JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi suap dalam pengisian jabatan posisi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan dugaan suap pengisian jabatan di posisi lainnya di Kemenag. Pengembangan itu, kata Febri, dimungkinkan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Bisa saja. Sepanjang memang nanti ditemukan bukti-bukti atau petunjuk yang mengarah ke sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Febri juga mengingatkan masyarakat apabila mengetahui terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag untuk tidak ragu melaporkan ke KPK. Pihaknya berkomitmen untuk menelusuri laporan itu lebih lanjut.
"Masyarakat bisa mengirimkan informasi melalui telepon 198 atau melalui web situs wisterblowersystem. Masyarakat dapat datang langsung ke KPK. Nanti akan kami telaah lebih lanjut informasi-informasi tersebut," ucapnya.