KPK Bantah Periksa Nurhadi di Luar Kantor

Rizki Maulana
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara tentang isu yang menyebut penyidik senior Novel Baswedan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di luar Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK membantah hal tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan serangkaian tugas penyidikan yang dilakukan tim KPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ali mengatakan KPK enggan berpolemik mengenai isu yang tidak jelas.

"KPK memastikan seluruh penyidikan yang dilakukan selama ini sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/2020).

Ali juga menegaskan, hingga saat ini, Nurhadi telah berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tepatnya di Kavling C1. Seperti diketahui Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono akhirnya ditangkap di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima tersangka Nurhadi sampai saat ini tetap berada di Rutan KPK dan tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal