KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Jonathan Simanjuntak
KPK membantah uang senilai Rp300 miliar yang ditampilkan dan diserahkan ke Taspen merupakan pinjaman bank. (Foto: Mei Sada)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah uang senilai Rp300 miliar yang ditampilkan dan diserahkan ke PT Taspen (Persero) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Adapun, uang itu merupakan hasil rampasan KPK dalam kasus korupsi investasi fiktif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, uang hasil tindak pidana korupsi yang ditangani KPK memang dititipkan ke bank.

"Artinya, KPK tentu tidak menyimpan uang sitaan maupun rampasan apalagi dalam jumlah yang banyak," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (22/11/2025).

Budi menambahkan, KPK memiliki rekening penampungan untuk mengumpulkan uang-uang hasil penindakan korupsi. Dengan demikian, dia kembali membantah bahwa KPK meminjam uang itu.

"Jadi setiap uang sitaan maupun rampasan dari proses hukum yang KPK lakukan semuanya memang dititipkan ke bank," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
21 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
21 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal