KPK Beberkan Kronologi OTT terkait Suap Perizinan Meikarta

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lode Muhammad Syarif. (Foto: Antara).

- Dalam waktu bersamaan, pukul 11.00 WIB KPK menangkap Fitra Djaja Purnama dari swasta di rumahnya, di Surabaya. KPK kemudian langsung membawanya ke Jakarta untuk diperiksa.

- Pukul 13.00 WIB KPK kemudian menangkap Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di gedung pertemuan, Bekasi.

- Selanjutnya pukul 15.49 WIB KPK menangkap Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group di rumahnya, Bekasi.

- 15 Oktober 2018, pukul 03.00 WIB KPK menangkap enam orang lainnya di rumah masing-masing, di kawasan Bekasi, yaitu Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepal Dinas DPMPTSP, Asep Buchori selaku Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi, Daryanto selaku mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kasimin selaku Staf Dinas DPMPTSP dan Sukmawatty selaku Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa.

"KPK mengamankan total sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya," ujar Laode dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

2 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

3 hari lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal