KPK Beberkan Kronologi OTT terkait Suap Perizinan Meikarta

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lode Muhammad Syarif. (Foto: Antara).

- Dalam waktu bersamaan, pukul 11.00 WIB KPK menangkap Fitra Djaja Purnama dari swasta di rumahnya, di Surabaya. KPK kemudian langsung membawanya ke Jakarta untuk diperiksa.

- Pukul 13.00 WIB KPK kemudian menangkap Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di gedung pertemuan, Bekasi.

- Selanjutnya pukul 15.49 WIB KPK menangkap Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group di rumahnya, Bekasi.

- 15 Oktober 2018, pukul 03.00 WIB KPK menangkap enam orang lainnya di rumah masing-masing, di kawasan Bekasi, yaitu Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepal Dinas DPMPTSP, Asep Buchori selaku Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi, Daryanto selaku mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kasimin selaku Staf Dinas DPMPTSP dan Sukmawatty selaku Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa.

"KPK mengamankan total sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya," ujar Laode dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Ransel Berisi Rp850 Juta dalam OTT Hakim PN Depok

Nasional
2 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
3 jam lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal