KPK Belum Umumkan 24 Pegawai Masih Bisa Dibina, Novel: Saya Akan Tolak Kalau Masuk

Jonathan Simanjuntak
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menyatakan secara tegas akan menolak jika masuk kelompok 24 pegawai yang bisa dibina. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada 24 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang masih bisa dibina dan kemungkinan dipertahankan. Sementara 51 lainnya dicap sebaliknya dan akan diberhentikan 1 November 2021.

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menegaskan dirinya tidak memikirkan masuk kelompok yang mana. Dia menegaskan akan menolak walaupun dirinya masuk kelompok 24 pegawai yang masih bisa dibina.

"Tidak, saya pun jika masuk ke 24 nama itu akan menolak," kata Novel Baswedan, Kamis (27/05/2021).

Novel menilai pembagian tersebut merupakan bentuk penghinaan. Pasalnya ke-75 pegawai sudah dilekatkan pada stigma tidak Pancasilais.

"Ini penghinaan, seandainya orang dilekatkan stigma seolah-olah adalah seorang yang tidak Pancasilais dan segala macam itu kan menghina ya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

6 jam lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

8 jam lalu

Breaking News: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

8 jam lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal