KPK Beri Penghargaan 10 Pelapor Gratifikasi, Salah Satunya Kepala Desa

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyerahkan penghargaan kepada 10 pelapor dan pengendali gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/12/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi atas pelaporan gratifikasi yang dilakukan oleh 10 individu. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap hal ini dapat menginspirasi masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Alex itu pada acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2021 serta penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021 bertempat di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (6/12/2021). 

“Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah. Oleh karena itu, kami berbangga hati atas apa yang dilakukan Bapak dan Ibu,” ujar Alex.

Alex menyebutkan secara rinci satu per satu dari 10 (sepuluh) individu yang menerima penghargaan. Mereka terdiri atas tujuh orang dengan kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif dengan berbagai latar belakang profesi dan tiga orang kategori Insan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

Mereka yaitu Aisyah seorang Kepala Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dia melaporkan gratifikasi sebesar Rp50 juta dengan biaya sendiri datang langsung ke Gedung KPK di Jakarta. 

Kedua, Heriyanto dengan profesi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Dia melaporkan uang tunai 10.000 Dolar Singapura atau setara Rp100 juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
17 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
17 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal