JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik kontraktor yang diduga memberikan uang Rp900 juta ke Bupati Lampung Tengah Mustafa. Uang tersebut diduga akan digunakan Mustafa untuk menyuap anggota DPRD Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bahwa penyidik KPK sudah mengantongi nama kontraktor tersebut. Menurutnya, kontraktor tersebut merupakan rekanan yang sudah sering menggarap proyek-proyek Dinas PUPR Pemkab Lampung Tengah.
"Kontraktornya siapa, tim sudah mengetahui dan kontraktor ini diduga memang sudah mengerjakan sejumlah proyek, jadi sudah biasa kerjakan proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2018).
Febri mengatakan bahwa penyidik kini memang sedang mendalami maksud dibalik tujuan kontraktor tersebut memberikan uang sebesar Rp900 juta ke Bupati Mustafa. KPK menduga ada kepentingan lain antara sang kontraktor dengan Bupati Mustafa.
"Nah tentu kami akan mendalami lebih lanjut lagi nanti terkait kepentingan apa, dan relevan dengan uang Rp900 juta apakah dipinjamkan seperti itu saja, atau memang ada hal-hal lain yang dibicarakan bersama (antara kontraktor dan Mustafa)," ungkapnya.