"Yang terpenting kan bukan siapa yang menangani. Yang terpenting adalah apakah ditangani atau tidak," tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kejagung dan KPK merupakan kolaborasi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Terlebih, Kejagung menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi ke Lembaga Antirasuah yang sempat kabur dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Itulah bentuk koordinasi, tidak ada kemudian intervensi atau saling menyembunyikan," katanya.