JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen untuk dua posisi penting di lembaga antirasua tersebut. Selain untuk posisi Deputi Penindakan yang ditinggalkan Irjen Pol Heru Winarko, posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) juga bakal kosong.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah mendapat surat dari Mabes Polri terkait penarikan Brigjen Pol Aris Budiman Bulo dari KPK kembali ke Polri. Saat ini, Aris menjabat sebagai Dirdik KPK. Sementara Heru Winarko lebih dulu meninggalkan KPK karena ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan informasi yang diterima Febri dan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, Aris ditarik karena ada penyegaran di Mabes Polri. Febri menambahkan, atas hal tersebut kemudian dirinya melakukan pengecekan ke bagian SDM KPK. Rupanya sudah ada pengajuan dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Dirdik.
“Total yang dikirim dari Kepolisian dan Kejaksaan ada 13 orang. Dari Polri 6 orang, masing-masing 3 orang untuk posisi deputi penindakan dan direktur penyidikan. Dari Kejaksaan 7 orang untuk posisi deputi penindakan. Para calon yang dikirim tentu dipandang oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai orang-orang terbaik. Untuk calon dari internal masih proses pendaftaran,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/3/2018) malam.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, proses seleksi nantinya memang dilakukan konsultan independen. Febri mengatakan, para calon nanti melewati tahapan-tahapan mulai dari aspek administrasi, potensi, bahasa, kompetensi, kesehatan hingga integritas dan ditutup dengan wawancara dengan pimpinan KPK.