"Tentu saja karena dua posisi ini cukup sentral dalam pelaksanaan tugas di KPK, khususnya di bidang-bidanga penindakan. Sehingga diharapkan nanti ketika prosesnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel, maka memang benar-benar dihasilkan orang-orang yang terbaik dari seluruh yang mendaftar tersebut," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Irjen Pol (purn) Basaria Panjaitan menyatakan, KPK bergerak cepat selepas posisi Deputi Penindakan ditinggal Heru Winarko terhitung Kamis (1/3/2018). Dia menuturkan, KPK akan melakukan rekrutmen terbuka untuk posisi deputi penindakan sama seperti rekrutmen personil KPK lainnya. Sebelum proses rekrutmen dilakukan, maka KPK akan membuka lelang pada pekan depan untuk diikuti konsultan independen eksternal KPK.
Basaria menggariskan, setelah ditetapkan konsultan pemenang, maka konsultan inilah yang melakukan assessment. Untuk penempatan posisi deputi penindakan, KPK sudah meminta ke beberapa instansi untuk mengirimkan calon.
"(Untuk deputi penindakan pengganti Heru) kita sudah minta, ke polisi minta, ke jaksa minta. Nanti (konsultan) yang menang tender ini untuk melakukan assessment, mereka yang melakukan penyaringan. Nanti masuknya ke kita (pimpinan KPK), tinggal wawancara aja kita," tegas Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/3/2018).