KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun dalam Kasus Pencucian Uang

Nur Khabibi
KPK membuka peluang menjerat keluarga Rafael Alun dalam kasus TPPU (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - KPK membuka peluang untuk menjerat keluarga Rafael Alun Trisambodo dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu masih terus didalami.

"Hal tersebut sangat memungkinkan ya, apabila kesaksian maupun alat bukti mendukung untuk itu. Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga menikmati atau memiliki peran aktif dalam perkara tersebut, bisa diminta pertanggungjawaban," kata Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024). 

Tessa enggan terburu-buru dalam pengusutan tersebut. Menurutnya, Jaksa KPK akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait kasus itu. 

"Nanti kita akan update lagi," ujarnya. 

Jaksa KPK sebelumnya menyebutkan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak sendiri. Menurutnya, ibu, istri, kakak dan adik juga melakukan TPPU.

Hal itu diungkapkan Jaksa saat membacakan tanggapan atas gugatan perampasan aset yang diajukan oleh keluarga Rafael Alun, Kamis (7/11/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Buletin
9 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
13 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
19 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal