KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun dalam Kasus Pencucian Uang

Nur Khabibi
KPK membuka peluang menjerat keluarga Rafael Alun dalam kasus TPPU (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - KPK membuka peluang untuk menjerat keluarga Rafael Alun Trisambodo dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu masih terus didalami.

"Hal tersebut sangat memungkinkan ya, apabila kesaksian maupun alat bukti mendukung untuk itu. Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga menikmati atau memiliki peran aktif dalam perkara tersebut, bisa diminta pertanggungjawaban," kata Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024). 

Tessa enggan terburu-buru dalam pengusutan tersebut. Menurutnya, Jaksa KPK akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait kasus itu. 

"Nanti kita akan update lagi," ujarnya. 

Jaksa KPK sebelumnya menyebutkan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak sendiri. Menurutnya, ibu, istri, kakak dan adik juga melakukan TPPU.

Hal itu diungkapkan Jaksa saat membacakan tanggapan atas gugatan perampasan aset yang diajukan oleh keluarga Rafael Alun, Kamis (7/11/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
12 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal