KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Nur Khabibi
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: Dok. Kementerian ATR)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pemanggilan Nusron akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang saat ini masih berjalan.

"Apakah nanti Saudara NW dipanggil ya, itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan," ucap Taufik dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Dia menambahkan, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan untuk mengusut perkara tersebut. Pemanggilan seseorang, termasuk Nusron, akan dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB

2 jam lalu

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

3 jam lalu

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar

3 jam lalu

KPK: Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Suap HGB Orang Kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal