KPK Buka Peluang Usut Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra).

Diketahui, dalam pertimbangan putusan sidang terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari menyatakan sosok King Maker benar adanya dan dibuktikan dengan percakapan antara Pinangki, advokat Anita Kolopaking dan saksi Rahmat. 

King Maker diduga terkait dengan Action Plan pengurusan fatwa MA agar Joko Tjandra tidak dieksekusi atas putusan PK perkara korupsi cessie Bank Bali. Namun sayang, dalam proses persidangan tidak mampu mengungkap siapa sosok King Maker tersebut. 

Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara. Selain itu Pinangki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel  

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Perdana di PN Jakarta Selatan, Puluhan Banser Berjaga

Nasional
5 jam lalu

KPK Minta Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditunda, Ini Alasannya

Nasional
16 jam lalu

Reaksi KPK usai KIP Perintahkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal