KPK Buka Peluang Usut Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra).

Diketahui, dalam pertimbangan putusan sidang terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari menyatakan sosok King Maker benar adanya dan dibuktikan dengan percakapan antara Pinangki, advokat Anita Kolopaking dan saksi Rahmat. 

King Maker diduga terkait dengan Action Plan pengurusan fatwa MA agar Joko Tjandra tidak dieksekusi atas putusan PK perkara korupsi cessie Bank Bali. Namun sayang, dalam proses persidangan tidak mampu mengungkap siapa sosok King Maker tersebut. 

Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara. Selain itu Pinangki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
3 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal