KPK Buka Peluang Usut Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra. Termasuk 'King Maker' yang belum terungkap dalam persidangan.

"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka. Tapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareksrim Polri dan Kejagung. KPK juga telah melakukan gelar perkara dan sudah menerima dan menelaah berkas dokumen kasus Djoko Tjandra.

Ghufron pun memastikan akan mengusut keterlibatan pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Memungkinkan begitu sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," ungkapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
2 jam lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
2 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
9 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
11 jam lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal