KPK Buka Peluang Usut Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra. Termasuk 'King Maker' yang belum terungkap dalam persidangan.

"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka. Tapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareksrim Polri dan Kejagung. KPK juga telah melakukan gelar perkara dan sudah menerima dan menelaah berkas dokumen kasus Djoko Tjandra.

Ghufron pun memastikan akan mengusut keterlibatan pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Memungkinkan begitu sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," ungkapnya. 

Diketahui, dalam pertimbangan putusan sidang terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari menyatakan sosok King Maker benar adanya dan dibuktikan dengan percakapan antara Pinangki, advokat Anita Kolopaking dan saksi Rahmat. 

King Maker diduga terkait dengan Action Plan pengurusan fatwa MA agar Joko Tjandra tidak dieksekusi atas putusan PK perkara korupsi cessie Bank Bali. Namun sayang, dalam proses persidangan tidak mampu mengungkap siapa sosok King Maker tersebut. 

Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara. Selain itu Pinangki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

18 jam lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

2 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal