"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," kata Cahya.
Cahya mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. Sebab, marak penipuan yang mengatasnamakan KPK.
Dia juga memastikan seluruh proses seleksi terbuka di KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga telah mengantisipasi potensi benturan kepentingan dalam seleksi jabatan tersebut.
"Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, panitia seleksi (pansel) selain diisi para JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) di lingkungan KPK, juga melibatkan pihak eksternal dari unsur birokrat, profesional dan akademisi," kata Cahya.