JAKARTA, iNews.id - Bupati Kudus Muhammad Tamzil beserta staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (kadis), yang berjumlah delapan orang terjaring, OTT KPK. Penangkapan tersebut diduga terkait suap jual-beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga, uang Rp200 juta yang disita dalam operasi senyap bukan pertama kali diterima Tamzil. Lembaga antirasuah itu menduga ada penerimaan-penerimaan lainnya terkait pengisian jabatan di Pemkab Kudus.
"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan ini yang terjadi sebelumnya. Saat ini ya, tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Mantan aktivis ICW ini mengungkapkan, dugaan itu merujuk pada fakta yang ada di Pemkab Kudus. Seperti, sejumlah jabatan di Pemkab Kudus masih kosong.
"Karena ada beberapa jabatan jabatan kosong juga dan informasi-informasi untuk pengisian jabatan ini tentu perlu kami dalami lebih lanjut nantinya baik dalam proses pemeriksaan kali ini atau pemeriksaan selanjutnya," tutur Febri.