KPK: Bupati Kudus Bukan Pertama Kali Terima Duit Suap Pengisian Jabatan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

KPK mengidentifikasi sejumlah jabatan yang sedang kosong saat ini di Pemkab Kudus adalah setingkat eselon dua atau jabatan di kepala dinas.

OTT KPK dilakukan pada Jumat (26/7/2019) siang. Komisi antirasuah itu mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Diduga uang itu terindikasi sebagai suap yang diberikan kepada Tamzil dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Hingga saat ini KPK mengamankan sembilan orang dari unsur staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Mereka saat ini tengah diperiksa secara intensif penyidik KPK.

KPK memastikan pemeriksaan kesembilan orang yang diamankan itu diperiksa secara intensif sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
4 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Nasional
5 jam lalu

Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal