KPK: Bupati Kudus Bukan Pertama Kali Terima Duit Suap Pengisian Jabatan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

KPK mengidentifikasi sejumlah jabatan yang sedang kosong saat ini di Pemkab Kudus adalah setingkat eselon dua atau jabatan di kepala dinas.

OTT KPK dilakukan pada Jumat (26/7/2019) siang. Komisi antirasuah itu mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Diduga uang itu terindikasi sebagai suap yang diberikan kepada Tamzil dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Hingga saat ini KPK mengamankan sembilan orang dari unsur staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Mereka saat ini tengah diperiksa secara intensif penyidik KPK.

KPK memastikan pemeriksaan kesembilan orang yang diamankan itu diperiksa secara intensif sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
6 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
9 jam lalu

Bea Cukai Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
10 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal