KPK: Bupati Kudus Bukan Pertama Kali Terima Duit Suap Pengisian Jabatan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

KPK mengidentifikasi sejumlah jabatan yang sedang kosong saat ini di Pemkab Kudus adalah setingkat eselon dua atau jabatan di kepala dinas.

OTT KPK dilakukan pada Jumat (26/7/2019) siang. Komisi antirasuah itu mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Diduga uang itu terindikasi sebagai suap yang diberikan kepada Tamzil dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Hingga saat ini KPK mengamankan sembilan orang dari unsur staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Mereka saat ini tengah diperiksa secara intensif penyidik KPK.

KPK memastikan pemeriksaan kesembilan orang yang diamankan itu diperiksa secara intensif sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal