KPK Butuh Waktu 1 Pekan untuk Usut Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah 

Nur Khabibi
KPK butuh waktu 1 pekan untuk menganalisi harta kekayaan Dedy Mandarsyah atau ortu dari Lady Aurelia yang terseret kasus pemukulan dokter koas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membutuhkan waktu selama 1 pekan untuk menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. 

"Satu minggu (waktu analisis)," ucap Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2024). 

Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi penyelenggara negara tersebut. 

Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi. 

Sebelumnya, KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

19 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

22 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

24 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal