KPK Cecar Fadel Muhammad soal Kurang Bayar Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes

Riyan Rizki Roshali
KPK mencecar Fadel Muhammad soal penagihan kekurangan pembayaran kepada panitia APD Covid-19 di Kemenkes. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Senin (25/3/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes tahun 2020. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan Fadel Muhammad dicecar terkait penagihan kekurangan pembayaran pada panitia pengadaan APD. 

“Fadel Muhammad Al-Haddar (Wakil Ketua MPR RI) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

“Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” jelasnya.

Sebagai informasi, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD untuk pandemi Covid-19.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali.

Ali menyebutkan nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Dia tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara bertambah. 

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal