"KPK telah menetapkan empat tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Namun Tessa enggan menjelaskan siapa saja empat tersangka tersebut. Dia hanya menyebutkan latar belakang tersangka.
"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujarnya.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi pada 17-25 Juli 2024. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
Penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang, tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya seperti Kudus dan Salatiga.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang Rp1 miliar dan 9.650 euro yang dinilai terkait dengan perkara tersebut.