KPK Cecar Mbak Ita dan Suaminya soal Proses Pengadaan di Pemkot Semarang

Nur Khabibi
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya dicecar terkait proses pengadaan di Pemkot Semarang. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB), Kamis (1/8/2024). Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dia mengatakan, penyidik mencecar keduanya terkait proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," ujarnya. 

"Jadi kalau saudari HGR tentunya prosesnya di Pemkot Semarang seperti apa, untuk Saudara AB sebagaimana sudah saya sampaikan ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa, masih kaitan dengan pengadaan," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya merupakan tersangka kasus pemerasan PNS Pemkot Semarang dan penerimaan gratifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
21 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Buletin
22 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal